salam relawan... salam Tagana..
Alasannya, sejak tahun 2005, oleh wakil presiden saat itu, Jusuf Kalla, masalah itu sudah dibereskan bersama-sama 11 gubernur dari provinsi lain dengan membubuhkan tanda tangan darah.
Jakarta pun merasa, kepedulian dan perhatian pemerintah melalui Kementerian Sosial malah sudah melebihi dari yang seharusnya. Penanganan pengungsi eks-Timor Timur sudah luar biasa diistimewakan.
Demikian penjelasan Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Toto Utomo Budi Santoso, dan Sekretarisnya, Mardi, serta Direktur Jenderal Pelayanan Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Makmur Sanusi yang dihubungi terpisah, Senin (21/6/2010) di Jakarta.
Toto menjelaskan, Kementerian Sosial (dulu Departemen Sosial) hanya diberi tanggung jawab soal pemulangan para pengungsi. Itu sesuai Keppres Nomor 3 Tahun 2001 tentang Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP) untuk Tingkat Pusat, Satkorlak PBP di Tingkat Provinsi, Satkorlak PBP Tingkat Kabupaten/Kota, dan ditegaskan lagi hasil Rakor Menkokesra/Wakabakornas PBP tanggal 11 Februari 2003.
Sedangkan soal pemberdayaan beban tanggung jawab Departemen Nakertrans dan Departemen Koperasi dan UKM (sekarang Kementerian Nakertrans dan Kementerian Koperasi dan UKM). Untuk soal relokasi, menjadi tanggung jawab Departemen Kimpraswil (Kementerian PU).
Disebutkan, sampai tahun 2005, Kementerian Sosial membantu lauk pauk, beras dan transportasi bagi 158.515 keluarga dengan anggaran Rp 78,929 miliar.
Bantuan pemulangan bagi 22.764 keluarga dengan anggaran Rp 22,764 juta. Bantuan jatah hidup bagi 2.510 keluarga dengan anggaran Rp 5,08 miliar.
"Bantuan bahan bangunan rumah bagi 1.179 keluarga dengan anggaran Rp 5,953 miliar. Bantuan terminasi bagi 2.090 keluarga dengan anggaran 7.315 miliar, dan bantuan BBR bagi 1.329 keluarga dengan anggaran Rp6,960 miliar," papar Toto.
Di luar itu, Kementerian Sosial sejak 2007 hingga 2009 juga membangun 11.000 rumah dengan anggaran Rp 165 miliar bagi warga negara Indonesia Eks Timor Timur di NTT.
Mardi mengatakan, masih dikucurkan pula bantuan keserasian sosial kepada 4.550 keluarga yang direalisasikan melalui pembangunan infrastruktur dan sarana peribadatan yang mendukung pengintegrasian masyarakat lokal dengan eks pengungsi.
Bahkan, karena masalah pengungsi sudah dinyatakan habis, maka karena faktor kemiskinan, Kementerian Sosial masih membantu pemberdayaan fakir miskin bagi 32.560 keluarga dengan anggaran Rp 48,840 miliar tahun 2008.
Jadi, sejak 2006 hingga 2009, bantuan kegiatan keserasian sosial dengan sasaran 15.520 keluarga telah menghabiskan anggaran Rp 15,552 miliar .
Soal tanah yang ditempati pengungsi dengan bantuan bangunan rumah dari Kementerian Sosial adalah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. " Itu sudah ada kesepakatan," tandas Toto.
Sedangkan soal bantuan Rp 5 juta per keluarga terakhir kali kepada 26.776 keluarga WNI eks Timor-Timur di luar Provinsi NTT, akan segera dilaksanakan, dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia oleh Menko Kesra.
Itu berdasarkan surat Menko Kesra tanggal 29 April 2009, hasil pertemuan Menko Kesra, Menko Polhukam, Mensos, Mendgari, dan Kepala BIN tanggal 23 Juni 2008.
Makmur Sanusi yang beberapa kali mendampingi Menteri Sosial, ketika itu Bachtiar Chamsyah, urusan penangangan pengungsi eks Timor-Timur menegaskan, masalah pengungsi eks Timtim dan 11 daerah lainnya dinyatakan selesai dan tidak ada lagi.
"Mana mungkin masalah pengungsi 11 tahun belum juga selesai. Tahun 2005 sudah dinyatakan penanganan pengungsi masalah konflik dinyatakan selesai. Pemerintah provinsi mesti memberikan penjelasan rinci. Kalau tidak bisa, disinyalir ada yang tak beres. Tanggung jawab dan perhatian kementerian sosial sudah sangat besar ke pengungsi eks Timtim ini," jelasnya.
Bahkan, untuk penanganan masalah anak pengungsi, selain mendapat perhatian UNHCR, kementerian sosial juga membantu pemulangan mereka yang terpisah dari keluarga. Terakhir, UNHCR menyerahkan 42 anak untuk ditangani Kementerian Sosial dan semua sudah beres.
Tim Kordinator Tagana Jawa timur By. Opered
Tidak ada komentar:
Posting Komentar