Senin, Juni 21, 2010

Safer Communities through Disaster Risk Reduction (SC-DRR)

salam relawan... salam Tagana.. 

Program Masyarakat yang lebih Aman melalui Pengurangan Risiko Bencana (Safer Communities through Disaster Risk Reduction, disingkat SC-DRR), yang merupakan kerja sama BAPPENAS and BNPB, bertujuan untuk, antara lain,mendukung implementasi UU Penanganan Bencana dan Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana dengan dana sendiri dan dengan bantuan dana dari Department for International Development (DFID) Pemerintah Inggris.




MENDEFINISIKAN PENGURANGAN RISIKO BENCANA
Kerangka konseptual untuk mencapai pengurangan risiko bencana mencakup semua langkah yang diperlukan untuk mencegah (prefentif ) atau untuk membatasi (mitigasi dan kesiapsiagaan) dampak negatif ancaman bencana alam. Kerangka pengurangan risiko bencana lazimnya dibangun oleh bidang-bidang aksi sebagai berikut:
Kesadaran terhadap penilaian risiko, seperti analisis ancaman bencana dan analisis terhadap kerentanan/kapasitas;
  1. Pengembangan pengetahuan, seperti pendidikan, pelatihan, riset, dan informasi;
  2. Komitmen publik dan kerangka kelembagaan, termasuk aksi kelembagaan, kebijakan, legislasi, dan masyarakat;
  3. Penerapan langkah-langkah seperti manajemen lingkungan, perencanaan penggunaan lahan dan perencanaan kota, perlindungan fasilitas kritis, penerapan iptek, kemitraan dan jejaring, dan instrumen-instrumen keuangan;
  4. Sistem peringatan dini, seperti peramalan, diseminasi peringatan, langkah-langkah kesiapsiagaan, dan kapasitas untuk bereaksi.
Program SC-DRR akan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Program ini bertujuan untuk, antara lain mendukung implementasi UU Penanganan Bencana yang baru-baru ini disahkan serta mendukung penerapan Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana (RAN-PRB) 2006-2009, sebuah kerangka kebijakan untuk menyatukan pengurangan risiko bencana dalam perencanaan pembangunan nasional.
SC-DRR adalah bagian dari Program PBB yang lebih besar bertajuk “Rencana Strategis Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengurangan Risiko Bencana demi Pembangunan yang Berkelanjutan”. Keduanya dirancang untuk menjadikan pengurangan risiko bencana sebagai bagian normal proses pembangunan yang terpatri di dalam fungsi-fungsi inti pemerintahan, terutama di tingkat komunitas lokal, tempat pengambilan tindakan untuk mengurangi kerentanan terhadap bencana baik dari segi sik, ekonomi, maupun sosial bisa menjadi lebih efektif.
Karena tak satupun individu kebal dari dampak bencana, kesadaran mengenai bagaimana risiko bencana dapat dikurangi menjadi urusan setiap orang. SC-DRR bermaksud mengenalkan ethos kerja lebih handal yang berlandaskan kepada kesadaran menyeluruh akanbudaya keselamatan sebagai norma dasar di Indonesia.


Ikhtisar dan Tujuan Proyek
  1. Kebijakan, kerangka hukum dan peraturan terpadu mengenai pengurangan risiko bencana dalam proses pengambilan keputusan pembangunan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten;
  2. Sistem kelembagaan menopang pengurangan risiko bencana yang terdesentralisasi;
  3. Program-program edukasi dan peningkatan kesadaran mengenai hubungan bencana dengan pembangunan; dan
  4. Peragaan mengenai bagaimana pengurangan risiko bencana dapat menjadikan masyarakat lebih aman


Kantor Sekretariat SC-DRR
Jl. Tulung Agung No. 46
Jakarta 10310, INDONESIA
Email: secretariat@sc-drr.org
Website: www.sc-drr.org

Tim Kordinator Tagana Jawa timur By. Opered

Tidak ada komentar: