salam relawan...
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan mengintegrasikan pengetahuan pengurangan risiko bencana (PRB) ke dalam kurikulum. Siswa mulai jenjang sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) akan mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang tepat untuk menyelamatkan diri saat terjadi bencana, serta akan turut serta dalam mengurangi risiko bencana.
Sekretaris Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Sesditjen Mandikdasmen) Kemdiknas Bambang Indriyanto menuturkan, secara intuisi setiap orang mempunyai naluri untuk menyelamatkan diri dari bencana. Namun, dengan berpengetahuan untuk menyelamatkan diri secara cerdas dan sistematis maka dapat mengurangi risiko bencana.
"Dalam penyelamatan juga akan terlihat solidaritas dalam berempati dan simpati dari siswa ketika terjadi bencana alam," katanya pada Sosialisasi Surat Edaran Mendiknas tentang Pengarusutamaan Pengurangan Risiko Bencana di Sekolah, bertempat di Gedung Kemdiknas, Senayan Jakarta, Kamis (29/7).
Dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Nasional No. 70a/SE/MPN/2010 itu diimbau kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di sekolah melalui tiga hal. Yaitu, pemberdayaan peran kelembagaan dan kemampuan komunitas sekolah, pengintegrasian PRB ke dalam kurikulum satuan pendidikan formal, baik intra maupun ekstrakurikuler, dan membangun kemitraan dan jaringan antar pihak untuk mendukung pelaksanaan PRB di sekolah.
Bambang menjelaskan, pengintegrasian materi dilakukan pada tingkat topik bahasan, sehingga tidak membebankan dan tidak berpengaruh pada standar isi.
Dia mencontohkan, pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Geografi, siswa mendapatkan pengetahuan tentang gempa tektonik dan vulkanik. "Siswa diharapkan tidak hanya memahami, tetapi mempunyai kompetensi," ujarnya.
Contoh lain, kata Bambang, pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada konteks kehidupan bersama saat terjadi bencana. Siswa dapat mengembangkan rasa simpati dan empati. Juga, pada mata pelajaran Kewarganegaraan topik bahasan hak dan kewajiban warga negara.
Bambang menuturkan, pembelajaran tentang bencana diprioritaskan di Bengkulu, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NT). Topik bencana yang dikenalkan meliputi gempa, banjir, tsunami, kekeringan, dan kebakaran.
Pejabat UNDP (United Nations Development Programme) Indonesia, Kristanto Sinandang mengatakan, program PRB ini merupakan salah satu prioritas Kerangka Aksi Hyogo (2005-2015) yang merupakan kerangka kerja komitmen global. Kerangka kerja ini telah diadopsi sebanyak 168 negara, termasuk Indonesia.
Dijelaskan, adanya strategi nasional ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah Indonesia untuk memasukkan pengurangan risiko bencana ke dalam mainstream pendidikan nasional. "Tidak memperlakukan bencana sebagai aksi reaktif saja, tetapi aksi preventif pengurangan risiko. Itu yang menjadi paradigma baru di dalam manajemen kebencanaan,salam Tagana..
Tim Kordinator Tagana Jawa timur By. Opered
Tidak ada komentar:
Posting Komentar